Senin, 09 Maret 2009

Quota rekening listrik kantor/instansi pemerintah

JAKARTA,SELASA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sedang mengupayakan membuat aturan membatasi penggunaan listrik di kantor pemerintahan seluruh Indonesia dengan sistem kuota. "Saya minta ke Dirjen Anggaran agar dengan PLN membuat semacam kuota pemakaian listrik bagi kantor pemerintah. Kalau tetap boros pakai listrik yah matikan saja," kata Menkeu dalam paparan Musrenbang Nasional 2009 di Jakarta, Selasa (6/5).

Menurut dia kebijakan tersebut diberlakukan biar adil sebab sebelumnya kebijakan tersebut akan diberlakukan di mal dengan mengurangi waktu operasional mal selama satu jam. "Jadi penghematan listrik tidak hanya swasta tapi juga pemerintah. AC (air conditioner) yang tak perlu dimatikan saja jangan boros," katanya.

Menurut dia kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melakukan upaya penghematan APBN-P 2008. Selain penghematan energi, Menkeu di depan ratusan pejabat daerah yang hadir juga mengatakan kalau pihaknya melakukan pembatasan BBM melalui prorgam smart card, pemotongan belanjan kementerian dan lembaga (K/L), menaikkan penerimaan negara dari migas dan non migas, menerbitkan SUN, dan memaksimalkan pinjaman dari negara donor seperti ADB dan World Bank untuk pembangunan. "Ini untuk menyelematkan APBN-P biar sehat dan tidak berdarah-darah. Sama dengan Superman kalau kurus, sakit-sakit dan tidak makan kan payah juga," katanya. (Persda Network/ACO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar