Selasa, 16 Juni 2009

Energy Saving LPJU.

Energy Saving Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) adalah salah satu contoh aplikasi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten /Kota untuk menghemat pengeluaran uang negara.Diperkirakan potensi penghematan yang bisa diperoleh dari sektor ini 30 s/d 60 persen tergantung bagaimana teknologi yang mau diterapakan, dan sudah sejauh mana pola pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang sudah ada saat ini di masing masing kabupaten kota.
Angka penghematan ini tentu sangat signifikan untuk bisa lebih memakmurkan rakyat,contoh kasus misalkan Pemko Medan saat ini kita asumsikan rekening LPJU saat ini yang harus dibayarkan oleh masyarakat melalui Pemko Medan kepada PLN sebesar Rp 9 Milyar perbulan, kalau kita bisa hemat 30% saja maka perbulan = Rp2,7 Milyar perbulan maka penghematan pertahun = Rp 32,4 Milyar.
Dalam prinsip ekonomi kita ketahui menghemat Rp 32,4 Milyar sama dengan menghasilkan Rp 32,4 Milyar.Artinya kalau Pemko melakukan penghematan listrik sama dengan menciptakan Pendapatan Asli daerah (PAD) baru.
Kalau dari contoh kasus tadi penghematan LPJU pada pemko Medan sangat signifikan, pastilah LPJU Pemko/Pemkab lainnya pun akan sangat signifikan, dan kalau kita bicara Negara Indonesia secara keseluruhan tentu angka ini bisa memakmurkan seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaannya sekarang, kenapa ini tidak menjadi langkah prioritas bagi Kepala daerah/ Kepala negara? Jawabannya tentu terpulang kepda pengambilan kebijakan dan kita sebagai masyasrakat jangan bosan bosannya memberi masukan yang bagus bagi negara.
Dan disisi lain kita MLT2E sebagai suatu lembaga NGO yang kumpulan praktisi dan akademisi dibidang Electrical dan Teknologi Informasi siap membantu pemerintah dan mendorong agar penghematan energi listrik segera dilakaukan.
Lebih jauh lagi MLT2E ini sebagai konsultan Energy Saving siap mencarikan solusi bagaimana kegiatan ini bisa dilakukan tanpa mengeluarkan uang negara, pemerintah cukup membuat kebijakan, penghematan ini bisa biayai oleh kegiatan ini sendiri, karena secara prinsip peenghematan energi listrik ini akan menghasilkan uang, maka uang penghematan inilah yang akan digunakan mengembalikan dana investasi yang dilakukan pihak ketiga.BEP nya pun sangat singkat rata rata dibawah 5 Tahun jaug dilebih cepat dari BEPnya membagun suatu Industr yang bisa mencapai 10 tahun lebih misalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar